Mahasiswa KKN IAIN Madura Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Rangperang Laok Pamekasan

(Ida Untuk JMIC) 



JEJAKMEDIAINSANCITA – Mahasiswa Kerja Kuliah Nyata (KKN) Reguler Posko 18 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, menggelar acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum di Balai Desa Rangperang Laok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Senin (05/08/24).

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan kepala desa, Didik, dan dosen Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Madura, Abd. Muni.

Kordinator Desa (Kordes) Agus Ainun Najib menyampaikan apresiasi mendalamnya kepada seluruh tamu undangan. Dia menekankan tentang UU No 16 Tahun 2011 merupakan langkah penting dalam menyediakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih baik tentang hak dan kewajiban kita, sesuai dengan undang-undang ini. Serta bagaimana cara mengakses bantuan hukum yang tersedia,” ujar Najib dalam sambutannya. 

perwakilan kepala desa, Ustad Didik, mengucapkan terimakasih atas acara yang diselenggarakan dan berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat desa khususnya. 

"Semoga dapat memberikan edukasi sekaligus pencerahan, bagi masyarakat Desa Rangperang Laok ini. Terutama dalam pentingnya bantuan hukum," ucapnya. 

Ketua LKBH IAIN Madura. Abd. Muni, menjelaskan bahwa, Bantuan hukum merupakan jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, yang merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara. 

"Konstitusi menjamin hak setiap warga negara, untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui bantuan hukum," ungkapnya. 

Muni menambahkan bahwa, banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang bantuan hukum, yang tidak hanya tersedia untuk yang mampu secara finansial, melainkan juga untuk orang yang tidak mampu. 

"Mereka dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu, yang dikeluarkan oleh kepala desa setempat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis," pungkasnya. (Zie)

 

Posting Komentar

0 Komentar