Ketika Aspirasi Mahasiswa Terbelenggu Aspek Akademik

Oleh: M. Rozien Abqory

JEJAKMEDIAINSANCITA - Kita bisa lihat dari cerita hangat yang terjadi di kalangan intelektual yang melakukan beberapa aksi demonstrasi. Ada hal yang terbelenggu dari setiap aksi yang mereka lakukan. Hanya sekedar menuangkan segala aspirasi dari problematika-problematika yang terjadi sehingga mengusik ketenangan mahasiswa yang lahir di ranah kampus.

Ketika flashback kembali, terkadang kita lupa menyadari akan makna penting dari kata mahasiswa, yang bukan lagi seorang siswa biasa yang menuntut ilmu pengetahuan di lembaga institusi pendidikan seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seorang mahasiswa diberi gelar “Maha” sebelum kata “siswa” yang memberikan makna penting dan beban terhadap identitas dan gelar.  Mahasiswa juga sering disebut mahasiswa yang harus Baper (Bawa Perubahan) terhadap dunia sekitar terlebih dipercaya untuk bagaimana bisa berbaur dengan masyarakat dengan ilmu yang telah didapat di dunia perkuliahan. 

"Agen sosial Of Control” sering dilemparkan kepada mahasiswa untuk selalu bisa selalu menyimak dan mempraktekkan segala hal pengetahuan yang diperoleh untuk bisa mengontrol setiap langkah masyarakat sekitar terlebih jalannya sebuah pemerintahan. Dengan beberapa tuntutan dari lembaga akademik yaitu dengan selalu belajar dan praktek turun lapangan.

Sesungguhnya tugas utama seorang mahasiswa adalah belajar, menyelesaikan kuliahnya, dan menjadi pribadi yang lebih dewasa dan matang. Siap bekerja untuk negara. Selain itu, ternyata mahasiswa tidak bisa dimaknai sebagai orang biasa-biasa saja. Bahkan, berkat para mahasiswa, banyak peristiwa penting yang menjadi catatan sejarah. Tidak banyak yang tahu bahwa peran mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia pertama kali digagas oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang menandai kebangkitan para pemuda tanah air.

Tidak hanya itu, pada tanggal 28 Oktober 1928 mahasiswa berperan penting dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kerangka Sumpah Pemuda. Adapun peran mahasiswa pada Hari Kemerdekaan Indonesia ternyata mahasiswa turut serta membantu  mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Mahasiswa juga disebut-sebut sebagai “Agen Of Change”, sebagai generasi penerus, aksi mahasiswa besar-besaran secara efektif mempengaruhi perubahan politik, dan mahasiswa secara tidak langsung menjadi kader penerus bangsa.

Tetapi hari ini kita bisa lihat sendiri, ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada ruangan akademisi, hanya untuk menuangkan aspirasi yang meresahkan hati, terjadi banyak kabar baik dan buruk atas respon mereka yang tidak mengikuti dan yang mengikuti aksi (Pro/Kontra).

Menurut Guardian of Value bahwa yang sudah dikatakan sebagai pelajar tingkat tinggi memiliki peran sebagai penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, yakni menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan sifat yang dibutuhkan dalam kehidupan dalam masyarakat lainnya. Selain itu juga, dituntut pula untuk mampu berpikir secara ilmiah tentang nilai-nilai yang mereka jaga. Bukan hanya itu saja, ia juga sebagai pembawa, penyampai, dan penyebar nilai-nilai serta ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari.

Mahasiswa juga yang dikenal sebagai mahasiswa yang tidak lepas akan buku dan sebagai sosok yang selalu berfikir, ini juga relate dalam beberapa ayat al-Qur’an yang mengandung arti berpikir selain dari kata akal. Misalnya kata "Dabbara", merenungkan, dalam 8 ayat; Fakiha, mengerti, dalam 20 ayat; "Nazhara", melihat secara abstrak, dalam 30 ayat; "Tafakkara", berpikir. Kata-kata ‘Aqala dijumpai dalam lebih dari 30 ayat al-Qur’an.

Sebagaimana dikutip Azyumardi Azra, ayat-ayat yang di dalamnya terdapat berbagai kata tersebut di atas mengandung perintah agar manusia mempergunakan akal pikirannya. Lalu, penggunaan akal pikiran secara teratur tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan.

Tapi dengan alasan ini juga, terkadang yang kontra akan setiap aksi yang dilakukan mahasiswa dengan berlandaskan hanyalah membuat keonaran dan terkadang juga terkesan anarkis dalam menghadapi suatu persoalan dengan mengaitkan ruang akademisi yang terlanjur tereksekusi dan tak akan membuat aspirasi dalam berbagai tuntutan yang dikemas dalam ide kreatif mahasiswa yang mengusulkan suatu proses perubahan atas sesuatu hal akan digagalkan hanya dengan belenggu yang diberikan daripada sebuah akademisi.

Terkadang juga tak sesuai dengan yang telah disampaikan bahwa terkadang juga mahasiswa tidak menutup kemungkinan hanya sekedar menuaikan sebuah kepentingan personal maupun kelompok. Tapi itu tidak bisa juga dijadikan sebagai landasan didalam retorika sebuah mahasiswa tanpa ada bukti jelas dan nyata. 

Kita yang diberikan beban moral, akan sebuah intelektualitas untuk diterapkan nanti kepada masyarakat sekitar seharusnya harus bisa lebih tau melihat situasi dan kondisi yang sedang terjadi. 

Kita dibekali banyak ilmu, di asah lagi oleh berbagai himpunan harus bisa lebih memahami setiap hal yang terjadi tanpa harus mendiskriminasi ataupun mengintimidasi  yang tanpa ada data yang kongkret dan bukti yang nyata.

*)Penulis adalah Kader HMI Komisariat Insan Cita angkatan 2020

Posting Komentar

0 Komentar