Menelanjangi Ketidakmerataan Pendidikan Negeri di Bangkalan

 

(Sahrul untuk JMIC) 


Oleh: Sahrul Romadhon*

 

Izinkan saya sedikit merefleksikan, betapa kurangnya Pendidikan Negeri di Bangkalan. 

"Ing ngarso sung tulodho Ing madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani"

Ki khajar Dewantara bapak pendidikan Indonesia, pendiri taman siswa di Yogyakarta, merupakan lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi pribumi, untuk bisa memperoleh hak pendidikan. Seperti halnya priyayi, maupun orang Belanda.

Berbicara tentang pendidikan, tentu tidak lepas dari amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia kita, yaitu tentang tugas negara untuk “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Hal ini dapat disimpulkan, setiap warga negara mendapatkan haknya, yakni pendidikan dan ilmu untuk mewujudkan masa depannya masing-masing.

Namun pada realitanya, setelah kita amati bersama. Indonesia saat ini lebih khususnya PENDIDIKAN DI BANGKALAN (Kabupaten saya sendiri), banyak dihadapkan dengan problem. Baik itu tentang sistem pendidikan dan masalah fasilitas yang belum terselesaikan. Problem tersebutlah, indikator dari kurangnya pendidikan di Bangkalan. Sehingga bisa dikatakan pendidikan di Bangkalan, dapat dibilang kalah start (ketertinggalan) dengan kota/kabupaten di Jawa Timur.

Indikator problem fasilitas Pendidikan di Bangkalan, ada beberapa problem yang harus segera terselesaikan, guna untuk memperbaiki pendidikannya. Problem yang pertama, Bangkalan tidak ada pemerataan pembangunan pendidikan negeri, selanjutnya yang kedua Kurangnya tenaga pendidik yang sesuai standard Kemendikbud ristek.

 • Kuranganya Pemerataan Pembangunan Pendidikan Negeri di Bangkalan

Saya tahu, bahkan kekurangan Pendidikan Negeri di Bangkalan ini sudah rahasia umum. Izinkan saya sedikit jelaskan pendidikan negeri di Bangkalan sesuai data pokok pendidikan dari Kemendikbud se kab. Bangkalan, yakni 2.059 (data keseluruhan pendidikan), artinya data tersebut pendidikan negeri dan swasta sebanyak itu. 

Disini saya coba pisahkan antara negeri dan swasta, dari data pokok Pendidikan SD Negeri sebanyak 618, swasta 68. Kemudian untuk data SMP Negeri ada  55, sedangkan untuk SMP swasta kisaran 210 untuk tingkatan SMA Negeri. Dari tingginya data, ada 10 pembangunan. Lalu untuk SMA swasta ini total nya ada 59, untuk data SMK Negeri di Bangkalan, ada 10 sekolah Negeri. Kita coba masuk SMK swasta, ada banyak dari Negeri yakni 58 bangunan. 

Diantara yang telah disebutkan, memaknai bahwasanya Pendidikan Negeri di Bangkalan, tidak ada yang namanya pemerataan dari 18 kecamatan dan 281 desa. Malah lebih banyak pembangunan swasta, seperti contoh tingkatan SMA dan SMK hanya ada 10 pembangunan negeri se kabupaten, yang mana imbasnya kepada siswa/siswi yang ingin Sekolah Negeri, itu harus ke titik kota. Contohnya ada di tanah merah di kecamatan saya, tanah merah ada seorang pemuda yang ingin Sekolah Negeri, harus ke Bangkalan kota yang jauhnya itu berkilo meter. Hal itu menjadi masalah, yang seharusnya pemerataan pendidikan negeri harus terlaksana guna untuk kawan-kawan dari desa, juga ingin bersekolah negeri tidak hanya orang orang yang berada di perkotaan, (PR BESAR).  Pemerintahan yang bersangkutan, guna bila pembangunan itu merata, maka SDM unggul dan cendikiawan itu mudah terbentuk.

 • Bangkalan kekurangan guru dan kasek PNS/ASN

Hal ini ditandai dengan pelantikan dalam gelaran Pengambilan Sumpah Jabatan Kasek di Lingkungan Pemkab Bangkalan yang digelar di Pendapa Agung, pada Rabu (20/12/2023). Giat tersebut untuk menyelesaikan kurangnya kasek guna mereduksi kekosongan jabatan kasek yang awalnya mencapai 280 kini tinggal 121 kekosongan kasek tingkat SD 116 dan tingkat SMP 5 kekosongan. 

Hal tersebut sudah menggambarkan kurangnya pemerataan pendidikan di Bangkalan, perlu kita amati bersama, bila nahkoda sekolah masih kekurangan, apalagi tenaga pendidik ( guru ) dampak yang akan didapatkannya, yakni pada sistem pendidikannya dengan indikator permasalahan tersebut akan ada rangkap jabatan kepala sekolah, dan gurunya yang akan sedikit demi sedikit merusak sistem mengajarnya. Awalnya ngurus satu sekolah, jadi ngurus dua sekolah. Dengan demikian, kasek dan guru harus memutar otak untuk membuat sistem pendidikan agar tidak rancu dan semuanya terkendali, apabila tidak semuanya bakal hancur. itu pula apabila kasek dan guru standard Kemendikbud pengetahuannya  sesuai standard. Bila tidak, maka rusak semuanya baik sistemnya dan siswa sebagai aset dan generasi bangsa.

Terlepas adanya kendala-kendala pada sektor pendidikan kita, memberi imbas tidak baik terhadap pendidikan. Alih-alih seyogianya adanya pendidikan guna mencerdaskan siswa-siswi sebagai generasi emas bangsa, kini pendidikan kita malah menjumpai ancaman degradasi nyata. 

 Lantas ketika sudah seperti ini, tanggung jawab siapa? Kita semua, harus bisa menjadi pembeda diantara yang sama.

Di tengah arus gejolak dinamika problematika yang ada, kita generasi muda khususnya pemerintah yang saat ini mengemban tugas dan tanggung jawab, seyogyanya dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak ada ketertinggalan dan kekurangan kualitas Pendidikan Negeri di Bangkalan. Seharusnya dapat membedakan mana yang harus diperjuangkan, dan mana yang harus dikesampingkan, guna membaiknya pendidikan di Bangkalan.


#Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Jurusan Pendidikan

Posting Komentar

0 Komentar