Oleh : Inayah Wulandari*
JEJAKMEDIAINSANCITA - Mahasiswa merupakan orang yang sedang menempuh pendidikan di
tingkat perguruan tinggi, yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan,
memiliki tanggung jawab untuk ikut aktif berpartisipasi dalam pengembangan diri
dan masyarakat secara positif. Sehingga mahasiswa dituntut untuk memiliki
kecerdasan intelektual guna menyelesaikan persoalan-persoalan sosial sebagai
agen perubahan, sebagaimana yang sering kali dijadikan sebagai dalil mahasiswa, dalam
mengekspresikan kebebasan berfikirnya.
Mahasiswa mendapat keistimewaan yang tertuang dalam
Pasal 8 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang
berbunyi, “Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi
keilmuan di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab pribadi sivitas
akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan perguruan
tinggi”.
Akan tetapi, dengan berbagai keistimewaan yang dimiliki oleh
mahasiswa cenderung tidak difungsikan dengan optimal. Dewasa ini
kebanyakan mahasiswa kehilangan identitasnya sebagai kaum intelektual. Tradisi
intelektual nyaris semakin redup dan sedikit peminat dalam tataran kehidupan
mahasiswa. Seperti halnya, berkurangnya progresifitas dalam berpikir kritis
sehingga mengakibatkan terjadinya distorasi gerakan. Selain itu, rendahnya minat
baca menjadi kondimen pelengkap akan krisis berpikir. Mahasiswa sebagai pelopor
intelektual, memiliki tanggung jawab untuk senantiasa merawat dan membudayakan dunia literasi.
Alih-alih melakukan adu gagasan, mahasiswa justru lebih fokus
mengurus kehidupan di dunia maya “Aku klik, maka aku ada”. Hal yang paling urgen
adalah bagaimana dunia mengenal dan mengetahui bagaimana kondisi yang sedang ia
alami dengan update story di dunia maya. Kemajuan teknologi dapat menjadi
sebuah peluang, namun juga dapat menjadi tantangan pun parahnya dapat menjadi
ancaman khususnya terhadap mahasiswa. Terbukti dengan majunya teknologi
menyebabkan masyarakat secara umum dan mahasiswa secara khusus, menjadi
masyarakat individu (bersama tetapi sibuk dengan ponsel masing-masing). Sehingga
hal ini, menimbulkan berbagai krisis intelektual seperti halnya mudah marah,
egois, rendahnya minat baca dan diskusi sebagai nafas intelektual mahasiswa.
Dampak yang dihasilkan dari rendahnya minat baca yang
ditopang dengan diskusi atau kajian yang kuat, dapat menumbuhkan berbagai kekacauan, sehingga mahasiswa akan sulit menyelesaikan
persoalan-persoalan sosial dikarenakan mereka mulai kehilangan aspek
intelektualitasnya. Seperti membaca, berdiskusi, dan lain sebagainya.
Sejauh yang dibicarakan dalam uraian diatas, penulis
menawarkan solusi atas persoalan yang terjadi, yakni dengan mengikuti berbagai
komunitas atau organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kecerdasan
intelektual yang juga menjadikan kemajuan teknologi sebagai alat untuk mencapai
tujuan bersama, dalam menjalankan roda organisasi.
#Penulis Merupakan Mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam Sekaligus Pengurus Kohati HMI Komisariat Insan Cita IAIN Madura
0 Komentar