JEJAKMEDIAINSANCITA
- Kasus pelecehan seksual
yang diduga dilakukan oknum Dosen IH terhadap seorang Mahasiswi berinisial E,
memantik aksi demo Mahasiswa di depan Rektorat Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Madura, Kamis 23/11/2023.
Dalam aksi itu, puluhan
mahasiswa membawa 3 tuntutan, salah satunya agar pihak Kampus IAIN Madura
memecat pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen IH, lalu
kampus mengeluarkan UU PKS No 12 tahun 2022, kemudian menuntut rektor untuk
memberikan cctv diseluruh ruang kelas.
Ketua Senad Mahasiswa
(SEMA) Institut, Syamsul Arifin menuntut tegas agar oknum pelaku segera
diberikan sanksi berupa pemecatan
"Turunkan dan pecat dosen yang telah melakukan pelecehan seksual. Apabila belum ditindaklanjuti, maka kampus masih perlu dipertanyakan. Apabila kampus mempertahankan dosen yang jelas-jelas melakukan perilaku yang tidak akademis, maka perlu dipertanyakan ada apa dengan hati nurani pihak kampus," lantang ketua SEMA itu.
Presiden
Mahasiswa (Presma) IAIN Madura, Zamzami Syandana menjelaskan bahwa laporan sudah tersampaikan 10 hari yang
lalu, tapi sampai hari ini masih belum terlihat tindakan apapun terhadap oknum
pelaku.
“Perlu kita ketahui, kampus ini sudah ingin peralihan status dan kami sebagai mahasiswa pun telah melakukan upaya dengan menunjang peralihan dari awal tahun bahkan sampai menjelang akhir tahun ini. Tapi apa yg diperoleh, pimpinan tidak pernah mendengar dan memperdulikan. Jika kasus ini terjadi pada keluarga kalian, apa yg akan terjadi?,” ujar jimmy sapaan akrabnya.
Menanggapi hal itu, Rektor IAIN Madura Saiful Hadi mengatakan bahwa
sidang etik atas dugaan pelecehan sudah
memasuki tahap akhir dan tidak dibiarkan. Pelapor dan terlapor sudah dipanggil
dalam sidang tersebut.
"Hari ini ada sidang konfrontir antara terlapor, pelapor dan saksi
dari pelapor," ujar Saiful
Hadi.
Saiful menambahkan,
setelah sidang konfrontir, akan ada sidang lagi untuk pemanggilan 5 saksi
pelapor untuk menentukan dugaan
pelecehan itu kuat atau tidak, yang akan dikeluarkan keputusannya besok, melalui sidang etik.
"Saya berjanji akan
memutus perkara sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus," ucapnya.
Kemudian rektor juga menegaskan bahwa sidang terakhir akan diselenggarakan siang ini dengan menghadirkan 5 orang saksi dari yang paling mengetahui kejadian tersebut dan juga akan menyegerakan 3 tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi demosrasi.
“Terkait dengan
upaya yang pertama, kita sudah menandatangani edaran terkait perilaku pelecehan
seksual nanti di pusat studi gender dokumen akan dikeluarkan. Kemudian yang
kedua kita butuh partisipasi dari seluruh tingkatan, baik ditingkat prodi, ditingkat
fakultas maupun mahasiswa untuk mengetahui dokumen itu, karena baru selesai
kemarin saya tanda tangani dan CCTV tahun depan akan dianggarkan dan
harus diselesaikan persoalan CCTV,” janjinya.
“Semoga apa yang
kita lakukan adalah kebaikan kita bersama untuk IAIN Madura,” pungkasnya.
Redaktur :
Ozie
0 Komentar