Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Republik Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Demonstrasi

 

Republik Mahasiswa IAIN Madura Lakukan Aksi Demonstrasi didepan Rektorat | M ROZIEN ABQORIY UNTUK JMIC

JEJAKMEDIAINSANCITA - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Dosen IH terhadap seorang Mahasiswi berinisial E, memantik aksi demo Mahasiswa di depan Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Kamis 23/11/2023.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa membawa 3 tuntutan, salah satunya agar pihak Kampus IAIN Madura memecat pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen IH, lalu kampus mengeluarkan UU PKS No 12 tahun 2022, kemudian menuntut rektor untuk memberikan cctv diseluruh ruang kelas.

Ketua Senad Mahasiswa (SEMA) Institut, Syamsul Arifin menuntut tegas agar oknum pelaku segera diberikan sanksi berupa pemecatan

"Turunkan dan pecat dosen yang telah melakukan pelecehan seksual. Apabila belum ditindaklanjuti, maka kampus masih perlu dipertanyakan. Apabila kampus mempertahankan dosen yang jelas-jelas melakukan perilaku yang tidak akademis, maka perlu dipertanyakan ada apa dengan hati nurani pihak kampus," lantang ketua SEMA itu.

Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura, Zamzami Syandana menjelaskan bahwa laporan sudah tersampaikan 10 hari yang lalu, tapi sampai hari ini masih belum terlihat tindakan apapun terhadap oknum pelaku.

“Perlu kita ketahui, kampus ini sudah ingin peralihan status dan kami sebagai mahasiswa pun telah melakukan upaya dengan menunjang peralihan dari awal tahun bahkan sampai menjelang akhir tahun ini. Tapi apa yg diperoleh, pimpinan tidak pernah mendengar dan memperdulikan. Jika kasus ini terjadi pada keluarga kalian, apa yg akan terjadi?,” ujar jimmy sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Rektor IAIN Madura Saiful Hadi mengatakan bahwa sidang etik atas dugaan pelecehan sudah memasuki tahap akhir dan tidak dibiarkan. Pelapor dan terlapor sudah dipanggil dalam sidang  tersebut. 

 "Hari ini ada sidang konfrontir antara terlapor, pelapor dan saksi dari pelapor," ujar Saiful Hadi. 


Saiful menambahkan, setelah sidang konfrontir, akan ada sidang lagi untuk pemanggilan 5 saksi pelapor untuk menentukan dugaan pelecehan itu kuat  atau tidak, yang akan dikeluarkan keputusannya besok, melalui sidang etik

"Saya berjanji akan memutus perkara sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus," ucapnya

Kemudian rektor juga menegaskan bahwa sidang terakhir akan diselenggarakan siang ini dengan menghadirkan 5 orang saksi dari yang paling mengetahui kejadian tersebut dan  juga akan menyegerakan 3 tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi demosrasi.

“Terkait dengan upaya yang pertama, kita sudah menandatangani edaran terkait perilaku pelecehan seksual nanti di pusat studi gender dokumen akan dikeluarkan. Kemudian yang kedua kita butuh partisipasi dari seluruh tingkatan, baik ditingkat prodi, ditingkat fakultas maupun mahasiswa untuk mengetahui dokumen itu, karena baru selesai kemarin saya tanda tangani dan CCTV tahun depan akan dianggarkan dan harus diselesaikan persoalan CCTV,” janjinya.

“Semoga apa yang kita lakukan adalah kebaikan kita bersama untuk IAIN Madura,” pungkasnya.


Reporter : Nay

Redaktur : Ozie

Posting Komentar

0 Komentar