Dampak Negatif Media Sosial Bagi Kalangan Anak-Anak

 


Oleh : Mohammad Nasir*


Siapa yang tidak kenal dengan yang namanya Handphone (HP), pada zaman ini hampir semua kalangan pasti memiliki itu, dari anak anak, remaja, bahkan orang tua. Saat ini semua orang pasti kebanyakan memiliki yang namanya alat canggih Handphone ini.

Media sosial adalah sebuah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau bisa juga membagikan konten berupa tulisan, foto, dan video.

Media sosial juga merupakan sebuah sarana yang mendukung sebuah interaksi sosial dengan mengunakan teknologi berbasis internet atau web yang bisa memudahkan atau mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Seperti menciptakan hubungan komunikasi antara satu orang dan orang yang lain.

Sejak awal diciptakan, media sosial diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual.

Media sosial menjadikan pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran  baik budaya, etika dan norma yang ada, meliputi penduduk yang besar dengan berbagai kultur suku, ras dan agama yang beraneka ragam, serta memiliki banyak sekali potensi perubahan.

Selain itu juga media sosial  di gunakan untuk mendokumentasikan kenangan atau momen seperti halnya momen bersama keluarga, pasangan dan teman-teman. Penggunaanya sangat besar dan berdampak pada dunia bahkan di Indonesia sendiri.

Berdasarkan survei dan riset dari DataReportal. Mencatat bahwa pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta pada januari 2022 lalu. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021.

Berdasarkan jumlah pengguna pada saat ini facebook menempati posisi pertama sebagai media sosial paling popoler, yakni mencapai 2,7 miliar pengguna di seluruh dunia dan untuk di Indonesia saat ini sendiri, pengguna media sosial telah mencapai 190 juta lebih atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk, berdasarkan survei dari Kementerian komunikasi dan informatika Indonesia (Kemenkominfo), ada sekitar 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk komsumsi internet melalui handphone (HP).

Handphone sendiri atau telekomunikasi seluler, mulai di kenalkan pada tahun 1985 (walaupun baru beroperasi pada tahun 1986), dan hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu Negara yang pertama mengadopsi teknologi seluler versi komersial.

Pada era kali ini banyak sekali aplikasi yang sangat booming, sebut saja seperti media yang popular digunakan dalam beberapa dekade saat ini seperti, facebook, twitter, instagram, Tiktok, WhatsApp, youtube dan lain sebagainya.

Banyak sekali konten-konten negatif yang di pertontonkan. Dimana itu bisa menjadi sebuah dampak yang cukup besar bagi kalangan anak-anak, apalagi dapat di tonton oleh semua kalangan. Contoh saja konten yang negatif untuk di tonton adalah konten pasangan yang sempat viral  (gay).

Bahkan pasangan tersebut memiliki followers  4,7 juta di tiktok, pasangan tersebut banyak juga yang mendukung aksinya,  bahkan mereka pernah di undang ke acara podcast artis dedy corbuzier walaupun banyak menuai pro kontra dari masyarakat  hingga konten dari mereka, akhirnya di takedown. 

Ketika banyak yang menyukai aksi dari mereka, pasti akan banyak orang yang  meniru gayanya. Tentunya hal yang seperti itu tidak boleh terjadi lagi dan bagaimana caranya, jangan sampai kita ngasih peluang ke mereka, seperti halnya jangan sampai like komen bahkan share postingan mereka karena secara tidak langsung sudah mendukung langkah mereka untuk berbuat konten negatif.



#Penulis Merupakan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang



Posting Komentar

0 Komentar