Sikap Professional Seorang Akademis Masih Diragukan

Oleh: M. Rozien Abqoriy*

Kaum-kaum terpelajar dibawah naungan Ilmu pengetahuan yang pernah ataupun tengah berada dibawah lembaga ataupun atap perguruan tinggi, yang isinya tidak jauh dengan pembahasan intelektualitas, teoritis, yang masih menjadi sajian rutin oleh kaum-kaum idealis.

Tidak hanya itu, kaum-kaum tersebut menyajikan asupan sedemikian dengan tujuan mampu mengedepankan perilaku dan tindakan yang telah dianalisis dengan baik dan diaktualisasikan terhadap kehidupan akademik, dan khalayak umum. Dan lagi, dalam analisis itu dianjurkan untuk menyesuaikan terhadap kondisi yang sedang terjadi (professional). Pemberlakuan ini terkhusus kepada mereka yang masih merasa akademis dan itu tidak terlepas kepada pelajar, guru, Mahasiswa ataupun dosen. 

Seperti guru yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa “setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional”. Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan perwujudan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik dengan ketentuan guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal strata 1 atau D-IV, dan memiliki sertifikat profesi. Guru profesional dan kompeten adalah guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin canggih. Selain itu, guru yang profesional dan kompeten juga harus mampu menerapkan pembelajaran berdasarkan tuntutan waktu dan kebutuhan peserta didik. Penerapan pola ini akan menciptakan suasana menyenangkan dalam belajar, ikhlas dalam mengajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas termasuk peserta didik yang berprestasi. Meskipun pada kenyataan yang terjadi masih banyak guru yang belum mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dalam belajar, karena guru cenderung berfikir hanya untuk menggugurkan kewajiban dalam memenuhi jumlah jam mengajar.

Sikap profesional dapat diartikan sebagai perilaku atau perbuatan yang merupakan ciri suatu profesi. Profesi yang dimaksud adalah pendidik. Jadi sikap profesional pendidik merupakan perilaku yang mencerminkan ciri profesi seorang pendidik.

Dalam mahasiswa juga mestinya memiliki yang namanya karakter, yang tentunya lebih bisa dewasa dalam menyikapi persoalan yang datang menghampirinya. Jika menghadapi masalah dapat dengan keadaan tenang, optimis, penuh percaya diri, tidak menyalahkan orang lain, memecahkan masalah dengan arif dan bijaksana, memiliki kemampuan mengendalikan dirinya, memahami kelemahan dan kelebihan dirinya dan orang lain, pandai menempatkan diri dengan siapa yang dihadapinya, mampu berkomunikasi dengan efektif dengan semua orang karena memiliki kecerdasan sosio-emosional. 

Berbicara mahasiswa dan melihat realita Mahasiswa sekarang kebanyakan mereka kurang berfikir bagaimana kewajiban dan tanggung jawab sebagai Mahasiswa. Dan juga timbal balik mereka kepada Masyarakat yang secara tidak langsung telah membiayai mereka kuliah. Kebanyakan Mahasiswa masa kini sudah terpengaruh efek Globalisasi ataupun Digitalisasi dari budaya luar serta lupa akan jati diri mereka sebagai orang Indonesia yang berbudaya dan santun. Mayoritas Mahasiswa sekarang selalu mengutamakan kepentingan/kesenangan diri ataupun kelompok mereka sendiri dibandingkan dengan kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai Mahasiswa, sebagai contoh sederhananya seperti hanya mementingkan hak personal atau kelompok dan mengambil haknya orang lain atau kelompok atas dasar kebaikan, kemudian juga banyak sekali Mahasiswa yang hanya berfoya-foya menghambur-hamburkan uang mereka untuk kepentingan yang tidak perlu, dibandingkan dengan memberikan pengabdian kepada masyarakat atau membuat program sekolah jalanan untuk membantu dan memberikan ilmu kepada para anak-anak jalanan dan juga anak-anak yang kurang mampu. Hanya sebagian kecil dari jutaan Mahasiswa yang mau memberikan pengabdian mereka kepada Masyarakat sementara Mahasiswa lainnya kebanyakan bersifat apatis, lebih mementingkan diri mereka sendiri ataupun kelompok.

Seorang pendidik akademis disebut profesional dan berkarakter jika yang dididik senang ketika diajar, mampu menerima materi dengan baik, dan tujuan pembelajaran tercapai. Selain mengajar dengan hati, seorang pendidik akademis yang profesional dan berkarakter diharuskan juga punya sifat humanis. Perkataan dan perbuatannya yang juga selaras. 

Begitupun sebaliknya, sebagai generasi penerus, pelajar/mahasiswa dituntut untuk bekerja keras dan belajar dengan giat demi meningkatkan kualitas dirinya. Generasi penerus bangsa diperlukan untuk memajukan bangsa itu sendiri.

Dalam buku Nationalism and Revolution in Indonesia (2003) oleh Benedict R, tugas warga negara Indonesia dalam mengisi kemerdekaan adalah meneruskan pembangunan negara Indonesia agar sejajar dengan negara-negara maju yang lain.

Sebagai pelajar/Mahasiswa akademis, harus dapat meneruskan cita-cita para pahlawan. Sebagai pelajar, hal utama yang dilakukan adalah belajar dengan tekun dan menuruti nasihat orang tua.


*Penulis Merupakan Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Insan Cita IAIN Madura

Posting Komentar

0 Komentar