Gelar Audiensi ke HMI Cabang Pamekasan, HMI Komisariat Insan Cita IAIN Madura Layangkan 4 tuntutan

Para Peserta Audiensi saat menyampaikan aspirasinya.

JEJAKMEDIAINSANCITA
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita IAIN Madura gelar Audiensi ke HMI Cabang Pamekasan, Senin (19/12/2022)

Audiensi yang berlangsung di Aula HMI Cabang Pamekasan ini diikuti oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Para Kader HMI Komisariat Insan Cita IAIN Madura dan hanya ditemui  oleh Ketua Umum, Ketua Bidang PA, dan beberapa Pengurus Cabang Lainnya dari sekian banyak pengurus yang ada.

Dalam Audiensi tersebut ada 4 tuntutan yang dilayangkan;

1. Kejelasan Struktural Pengurus HMI Cabang Pamekasan

2. Program Kerja HMI Cabang Pamekasan

3. Pengurus yang melanggar Konstitusi 

4. Integritas Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan

Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita IAIN Madura Dimas Agustiawan mewakili Peserta Audiensi menyampaikan, bahwa persoalan yang terjadi di HMI Cabang Pamekasan tidak kunjung ada penyelesaian hingga saat ini, "struktural kepengurusan HmI Cabang Pamekasan tidak jelas karena ada beberapa Bidang yang kosong diantaranya Kabid PAO, Kabid Infokom dan ketua Kohati, ungkapnya.

Tidak hanya itu, terkait program kerja HMI Cabang Pamekasan sangatlah ambigu khususnya dari setiap bidang yang ada, hanya sedikit yang terealisasi dan tidak ada sosialisasi ke komisariat-komisariat dari sejak selesainya rapat program kerja hingga akhir tahun ini, sehingga kami kader kader komisariat tidak tahu secara jelas apa yang menjadi program 1 periode kepengurusan HMI Cabang Pamekasan digenggaman kepemimpinan Fathorrahman, "Harusnya setelah Rapat Kerja para pengurus cabang mensosialisasikan program kerja ke setiap Komisariat," Paparnya.

Selain itu,  personalia pengurus HMI Cabang Pamekasan hingga detik ini masih banyak yang melanggar konstitusi yaitu tidak sesuai persyaratan menjadi pengurus Cabang sebagimana yang tercantum dalam ART HMI pasal 28 yaitu harus selesai mengikuti LK II, namun faktanya 11 bulan terhitung sejak pelantikannya pengurus pengurus tersebut Inkonstitusional tetap tidak mengikuti LK II, "dari pengurus yang ada banyak yang melanggar Konstitusi, diantara yang kami ketahui Sekretaris Umum, Bendahara Umum, wasekum Bidang PPPA, Ketua Bidang PPD dan beberapa bidang lainnya," imbuhnya.

Dibiarkannya persoalan ini menunjukkan bahwa Integritas selaku Ketua Umum cabang perlu dipertanyakan karena banyaknya persoalan yang ada dikepengurusannya dibiarkan berlarut larut tidak segera diatasi. 

Di akhir penyampaiannya, para peserta Audiensi menyatakan sikap jika persoalan-persoalan yang terjadi tidak kunjung dibenahi maka para Pengurus HMI Komisariat Insan Cita akan mengadakan Audiensi lanjutan, bahkan akan menggelar aksi Demonstrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Fathorrohman menegaskan, akan segera melakukan rapat harian dan rapat pleno di bulan Desember untuk mengisi kekosongan pengurus dari beberapa bidang dan akan meresufle pengurus pengurus yang tidak dinyatakan lulus mengikuti LK II.

"Persoalan-persoalan yang ada akan segera kami selesaikan dalam jangka waktu paling akhir di bulan Januari 2023 termasuk pemilihan Ketua Umum Kohati," pungkasnya.


Reporter: Ozie

Redaktur: Junaidi

Posting Komentar

0 Komentar