Disampaikan pada acara Basic Training LK-1 HMI komiaariat Insan Cita IAIN Madura
Secara etimologi kata keindonesiaan merupakan bentuk dari kata konfiks (gabungan) atau kata yang di susupi imbuan ke dan an. Menurut kamus besar Indonesia thesaurus imbuan ked an an jika digabungkan dengan kata Indonesia memilki makna untuk menyatakan hal atau keadaan. Sedangkan menurut terminology kata keindonesiaan memilki makna untuk menerengkan hal dan keadaan bangsa Indonesia dari berbagai aspek baik dari segi geografis, agama, politik, budaya serta sejarah.
Sebelum merdeka, nama Negara indonesiapernah berubah-ubah, mulai dari hindia belanda, nusantara, indocina hingga Indonesia. Namun Indonesia di temukan olej james Richardson logan ( 1819-1869) seorang skotlandia yang meraih sarjana hukum dari universitas Edinburgh pada tahun 1847 di singapura dan terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia ( JIAEA ) dalam jurnal itu ia berpendapat bahwa sudah saatnya kepulauan hindia ini memiliki nama yang khas.
Logan memilih nama Indonesia dengan mengambil kata indo yang berarti hindia sedangkan nesia yang berasal dari bahasa yunani yang berarti nesos atau pulau, hingga jadilah nama international. Mulai saat itulah nama Indonesia sering digunakan oleh logan dalam karya-karya ilmiahnya.
Kaum pribumi yang mula-mula menggunakan istilah Indonesia adalah suwardi suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ). Beliau pulalah yang mempunyai gagasan bahwa bahasa melayu lebih pas di pakai untuk bahasa nasional. Sebab di dalamnya tidak mengenal strata sosial penyebutannya. Ketika di belanda beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama inapreasesishe Pers-burcau. Nama indonesish (Indonesia) juga di perkenalkan beliau ketika sebagai pengganti Indiscn (Hindia) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan ini, inlander (pribumi) dig anti dengan indonesier (orang Indonesia)
Jauh sebelum negara ini terbentuk. Bangsa ini pernah mengalami rangkaian sejarah panjang mulai dari kerajaan hindu yang berpusat di kutai kertanegara pada abad ke 5 SM hingga di lanjutkan Budha pada awal abad ke 7 M dengan kerajaan Sriwijayanya yang berpusat di sumtra hingga di lanjutkan di majapahit yang dapat menyatukan Nusantara dengan corak ke bhinakaan sampai abad ke 4 M, bangsa ini sudah kenyang akan sejarah dan pergolakan panjang di dalamnya hingga sebuah cita-cita kemerdekaan pun telah terwujud sekitar 65 tahun yang lalu. Sebagai warga Negara yang majemuk kita harus benar-benar paham bagaimana menjaga keberagaman Negara ini agar sikap-sikap toleransi dan saling menghormati tetap terwujud di tanah air ini, mengutip tulisan gus dur dalam artikelnya :
“Indonesia adalah Negara yang pluralistic, multicultural, multietnik dan multiagam. Menurut gus dur, tugas kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan yang multi ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersam untuk itu. Negara ini bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara atheis. Artinya agama melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Sebagai kaum terpelajar kita harus mengutamakan integritas dan persatuan bangsa di atas segalanya. Untuk itu, upaya disintegrasi harus di cegah kemunculannya. Munculnya berbagai kelompok dalam masyarakat Indonesia yang bergaris keras baik elemen agama maupun ras kesukuan amatlah merugikan. Kelompok-kelompok ini tidaklah menguntungkan bangsa tetapi justru merugikan. Kelompok-kelompok ini tidaklah menguntungkan bangsa, tetapi justru merugikan bangsa secara keseluruhan. Seharusnya, kaum mayoritas bukan untuk menindas dan berbuat seenaknya sendiri tapi seharusnya melindungi dan mengayomi minoritas. Karena hakikatnya semua berada dalam lingkungan satu bangsa dan satu Negara, Negara kesatuan republic Indonesia yang hak-haknya dijamin penuh. HAM yag harus kita junjung tinggi setiap pelanggar HAM harus di tindak tegas tanpa pandang bulu.
Saat ini Indonesia sedang membangun demokrasinya, kita harus yakin hanya dengan Indonesia yang semakin demokratis, kehidupan berbangsa dan bernegara akan jauh lebih baik dan maju. Kehidupan demokrasi byang menjalin dan juga menjamin kebebasan berpendapat, berkarya, dan berekspresi tanpa di halang-halangi oleh gaya rezim otoriter. Indonesia yang makmur dan sejahtera merupakan cita-cita kita. Kita berharap Indonesia tetap eksis dan hal ini akan tidak mungkin selain dengan menciptkan Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan bersikap toleran.
Ke-indonesiaan dan Karakter Indonesia
Indonesia merupakan Negara yang besar,luas dan majemuk yang terdiri dari 1128 suku bangsa dan bahasa,Beragam agama dan keyakinan,terdiri dari 13466 pulau,258 juta jiwa pada tahun 2016,34 provinsi,216 kabupaten,98 kota, 7024 kecamatan dan 81626 desa.Indonesia menurut David Steinberg, adalah suatu ciptaan baru-produk loncatan imajinasi yang besar dan tidak mudah, dengan cita-cita, dan mencakupi medan kerja yang luas dalam arti geografis dan setumpuk persoalan : ekonomi, politik, sosial, dan hukum yang harus diselesaikan.
Sifat atau watak bangsa Indonesia sama sekali tidak ada kaitannya dengan sifat atau watak nenek moyang kita. Baik mereka yang hidup di zaman Majapahit atau yang lebih jauh lagi para ksatria Sriwijaya yang hidup diantara laras harmoni gending Sriwijaya.Watak atau karakter bangsa Indonesia sama sekali bukan perilaku atau budi pekerti warisan nenek moyang yang hidup pada zaman dunia pewayangan atau dunia cerita silat.Watak,sifat atau karakter bangsa Indonesia sepenuhnya terbentuk oleh pertarungan kepentingan masyarakat Nusantara yang terjajah saat melawan penjajah. Karena itu, sifat dan karakter bangsa Indonesia ialah watak anti penjajahan dalam segala bentuk.Itulh karakter bangsa Indonesa sebenarnya yang terbentuk dari proses keberadaan dirinya. Indonesia seharusnya bicara tentang pemupukan semangat anti penjajahan baik yang lama maupun yang baru; bicara tentang pemupukan semangat membangun sebuah masyarakat adil sejahtera atau masyarakat pancasila, yaitu masyarakat yang anti keberadaan orang kaya, tetapi juga marah atas keberadaan orang miskin.
Indonesia adalah Negara yang pluralistic, multicultural, multietnik dan multiagam. Menurut gus dur, tugas kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan yang multi ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersam untuk itu.Negara ini bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara atheis.Artinya agama melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia dan ke-Indonesiaan merupakan nama atau penamaan dari konsep tentang orang,bangsa dan wilayah Negara kita yang berbentuk republik dengan susunan organisasi Negara kesatuan. Karena itu, Negara kita di sebut Negara kesatuan republik Indonesia sebagai wadah bersama segenap warga bangsa kita mengasosiasikan diri dan mengikat diri dalam satu persekutuan hokum organisasi Negara di tengah pergaulan antar bangsa dan antar Negara di dunia. Ke-Indonesiaan berisi kandungan, pengertiaan kebersamaan dan muatan perasaan kebangsaan yang mengatasi kebhinekaan dalam ruang hidup di atas tanah dan air nusantara dalam satu kesatuan barisan berhadapan dengan dunia luar, dengan bangsa-bangsa dan Negara-negara lain dalam dinamika pergaulan regional dan global. Spirit kebersamaan dan perasaan sebangsa dan setanah air itulah yang biasa kita namakan dengan Indonesia dan ke-Indonesiaan.
Namun demikian, jika di perhatikan penamaan Indonesia itu sendiri tidaklah sepenuhnya identik dengan pengertian kita mengenai organisasi Negara.Indonesia dan ke-Indonesiaan tidaklah identik dengan wilayah nusantara, dengan Negara Indonesia ataupun semata-mata dengan pengertian bangsa Indonesia.Indonesia dan ke-Indonesiaan mencakup semua konsep di maksud, dan bahkan dapat mencakup lingkup pengertian yang lebih dinamis dari ketiganya.
Dulunya, sebutan kata “Indonesia” itu sendiri kita dapatkan dari penamaan yang di berikan dan di perkenalkan oleh sarjana Inggris dan Jerman bagi wilayah dan penduduk yang hidup di atas wilayah nusantara.Ketika itu Indonesia dan ke-Indonesiaan tidak terkait dengan pengertian Negara tertentu. Ketika sumpah pemuda di cetuskan pada tahun 1928, kata “Indonesia” secara resmi mulai di pakai untuk menyebut nama bagi kesatuan bangsa penduduk nusantara yang di namakan sebagai bangsa Indonesia, dan kesatuan tanah dan air wilayah nusantara yang di namakan tanah tumpah darah Indonesia, di iringi dengan tekad untuk menjunjung bahasa persatuan yang di namakan sebagai bangsa Indonesia. Karena itu, keindonesiaan dalam semangat sumpah pemuda mencangkup pengertian pengertian kewilayahan tanah air Indonesia, pengertian kebangsaan bangsa Indonesia, dan pengertian kebahasaan sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Merajut kembali kebangsaan dan membangun jati diri bangsa
Hal yang istimewa dari Indonesia adalah : tatanan, sejarah, pembentukan dan arti strategisnya-khususnya jika dilihat dari geopolitik perkembangan bangsa-bangsa didunia terutama Asia tenggara. Jika komponen-komponen tersebut digabung dengan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan sumber daya alam, kebinekaan agama, etnis dan kultur, maka Indonesia bisa menjadi Negara besar.
Jadi secara alami bangsa indonesai adalah bangsa yang sangat majemuk.Masalahnya adalah bagaimana mengaktualisasikan symbol bhineka tunggal ika yang biarpun berbeda, namun tetap satu itu ke dalam konteks yang benar.
Bhineka Tunggal Ika : Faktor Integrasi
Ditengah arus reformasi dewasa ini, idiom yang harus diingat dan dijadikan basis strategi intergrasi nasional mestinya adalah bhineka tunggal ika.Artinya, sekalipun satu, tidak boleh dilupakan bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan. Pengalaman mengajarkan , bahwa bukan semangat kemanunggalan atau ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial untuk bisa melahirkan kesatuan dan persatuan yang kuat, melainkan pengakuan akan adanya pluralitas(bhineka) , dan kesediaan untuk menghormati kemajemukan bangsa Indonesia
Oleh karena itu, kebangsaan Indonesia yang berciri bhineka tunggal ika dan bersifat inklusif serta egalitarian dalam bidang politik, budaya, dan ekonomi akan dapat diwujudkan dan dipelihara secara dinamis bila terdapat distribusi kekuasaan yang relatif seimbang diantara semua unsur bangs
A. Sosial Budaya Masyarakat
1. Pengertian Sosial Budaya
Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan.
a. Kemasyarakatan
Dalam usahanya beradaptasi dengan lingkungannya, manusia bekerjasama dengan sesamanya, dengan kata lain bermasyarakat. Akan tetapi kerja sama itu hanya akan berjalan baik di dalam tertib sosial budaya serta di dalam wadah organisasi sosial. Organisasi sosial ini merupakan produk sosial budaya, sekaligus merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Di dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial juga mencakup aspek fungsi yang mewujudkan diri dalam aktifitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur.Aspek struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial. Setiap masyarakat mempunyai empat unsur penting yang menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial dan standar sosial.
b. Struktur social
Setiap masyarakat terdiri dari kelompok0kelompok untuk memudahkan pelaksanaan tugas.
c. Pengawas social
Pengawas sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota msyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk mengulangi lingkungan, dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
d. Media social
Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat.Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
e. Standar social
Standar sosial merupakan ukuran untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta menilai tingkah cara masyarakat mencapai tujuan.
2. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. Kebudayaan tercipta oleh banyak faktor orga biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologis.Masyarakat budaya membentuk pola budaya berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi, dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing arti kata dari sosial budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi denga falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu, bangsa (masyarakat), berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan penegmbangan kekuatan nasional di dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tudak langsung membahayakan kelangsungan kehidupa sosial budaya bangsa dan negara.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Dibidang Sosial Budaya
1. Tradisi
Tradisi ini memberikan kepada masyarakat/bangsa seperangkat nilai dan kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan. Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap serta wajar. Dalam hal ini perlu dihindari ialah tradisionalisme, yaitu sikap atau pandangan menuju dan mempertahankan “peninggalan masa lampau secara berlebiha dan tidak wajar.”Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan sehingga merugikan dan menghambat kemajuan.
2. Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pandidikan, masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki.Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan jaman.Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem pendidikan yang kondusif sehingga mampu membawa masyarakat ke arah pencapaian tujuannya.Sistem pendidikan mempunyai berbagai sarana diantaranya yang penting adalah:
a. Seluruh aparatur pemerintahan modern.
b. Sarana komunikasi masa.
c. Pendidikan formal dan non formal.
d. Sarana masa.
e. Kehidupan kota.
`Di dalam masyarakat berkembang inisiatif pemerintah dan potensi yang ada padanya merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakan pendidikan secara luas.Pemerintah harus mampu mengatur pendidikan formal berencana dengan memanfaatkan segenap sistem komunikasi yang tersedia dan adanya kata merangsang harapan baru serta keinginan berkompetisi untuk kemajuan
3. Kepemimpinan dan Penyelenggara Negara
Unttuk membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor, yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau masyarakat, sistem politik dan ilmu pengetahuan.
4. Tujuan Nasional
Tujuan nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi, dan merupakan salah satu identitas nasional.Tujuan nasional selalu berintikan falsafah negara.
5. Kepribadian Nasional
Kepribadian nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita bangsa yang dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa.Kepribadian ini perlu dipupuk, dibina dan dimasyarakatkan pada setiap generasi karena kepribadian nasional inilah merupakan daya tangkal yang sangat strategis untuk menghadapi tantangan pengaruh asing.
6. Bidang pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai intinya.Merupakan fungsi pemerintahan Ketahanan Nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan hasil perjuangannya.Pelaksanaannya dilakukan dengan menyusun, mengerahkan, serta menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
C. Kondisi Bangsa yang perlu dicermati
1. Situasi global
Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia, sering disebut sebagai borderless world, cybernetic society atau masyarakat maya, sehingga hubungan manusia menjadi person to person tidak perlu melewati institusi kelompok, golongan dan negara bangsa. Peran dan eksistensi masyarakat negara bangsa terabaikan.
Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi mengakibatkan nilai persatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal.Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa.
Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan kapitalisme modern seperti yang dimotori oleh multinational corporations mendorong terbentuknya sikap individualistik, materialistik, hedonistik, profit making and property right berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya.
2. Situasi Nasional
Belum terwujudnya kesejahteraan secara merata sehingga terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar.Warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan bergelimang dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih cukup tinggi, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sia-sia belaka.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terjadi di seluruh strata masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah.Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana diharapkan rakyat.Keadaan ini dapat dianggap bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran serta kepastian hukum.
Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya dapat berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran negara bangsa. Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus oleh segenap warganegaranya.
3. Penyelenggaraan otonomi daerah
Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik justru mengundang terjadinya berbagai tindakan yang kurang terpuji dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakan-nya otonomi daerah.Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru terabaikan.
Pengembangan potensi daerah dan budaya lokal yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan kedaerahan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa. Munculnya kembali gerakan-gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru. Timbulnya konflik/perpecahan antar kelompok dan golongan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan daerah.
0 Komentar