INDOMARET ROBOH, KITA KALAH.

 


Oleh: Sandy Firmansyah

Video backhoe merobohkan Indomaret di Panaan, Palengaan itu bukan tontonan yang membanggakan. Justru memalukan.

Yang roboh bukan hanya bangunan. Tapi juga nama baik "santri" dan "alumni" yang kita jaga bertahun-tahun dengan ngaji, adab, dan akhlak.

Sebagai kader HMI Insan Cita, sikap kita jelas: caranya salah. Titik.

Keresahan soal Indomaret itu valid dan harus kita bela. Kita semua khawatir UMKM mati, koperasi pesantren sepi, warung santri kalah saing dengan ritel kapital besar yang masuk sampai ke kampung. Itu keresahan ekonomi yang sah dan nyata.

Tapi pertanyaannya: sejak kapan santri menyelesaikan masalah dengan merusak? Sejak kapan fatwa ulama dijaga dengan backhoe dan kekerasan?

Itu bukan amar ma'ruf nahi munkar. Itu vandalisme yang dibungkus sorban. Itu bukan tradisi pesantren. Pesantren mengajarkan musyawarah, hikmah, dan adab.

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Tidak bisa hanya menyalahkan massa di lapangan yang ikut-ikutan.

Pertama, Aktor Intelektual di Baliknya.

Aksi ini tidak spontan. Sewa backhoe butuh biaya besar, butuh solar, butuh operator, butuh komando. Siapa yang mendanai? Siapa yang menggerakkan massa dengan atribut peci dan sarung agar terlihat religius? Jika dibiarkan, identitas santri akan terus jadi tameng untuk kepentingan ekonomi segelintir elit. Ini yang merusak marwah pesantren. Polres Pamekasan harus tegas. Ini delik umum, bukan delik aduan. Tidak perlu menunggu laporan korban. Videonya sudah viral se-Indonesia.

Kedua, Pemkab Pamekasan yang Abai.

Ini adalah bom waktu yang sengaja dibiarkan meledak. Sejak Juli 2026, 14 kyai sudah menolak secara terbuka. Bupati sudah menggelar audiensi. Tapi kenapa pembangunan tetap jalan sampai Oktober 2026? Di satu sisi tim perizinan Indomaret klaim izin sudah lengkap dan persetujuan warga ada. Di sisi lain warga dan ulama merasa tidak pernah dilibatkan. Di tengah kebingungan ini, Satpol PP hanya memberi imbauan. Pemkab gagal menjadi penengah dan wasit yang adil. Tugas negara adalah mengatur zonasi ritel modern agar tidak mematikan ekonomi lokal, bukan membiarkan warganya adu jotos di lapangan.

Ketiga, Kita Sebagai Kaum Intelektual.

HMI lahir dari kegelisahan Lafran Pane: umat Islam tidak boleh minder menghadapi modernitas. Nilai perjuangan kita adalah keadilan. Keadilan bukan berarti merobohkan milik orang lain agar kita menang. Keadilan adalah memastikan koperasi dan mart milik pesantren mampu bersaing secara sehat dan bermartabat. Caranya bukan dengan membakar lapak orang, tapi dengan membenahi manajemen, digitalisasi, dan memperkuat koperasi dari dalam.

Tugas kita sekarang bukan nambahin bensin ke api, tapi jadi pemadam. Tunjukkan kalau santri itu bisa menyelesaikan masalah dengan ilmu, bukan dengan emosi dan backhoe.

Karena menjaga marwah kyai bukan dengan merusak bangunan orang, tapi dengan menunjukkan akhlak santri yang sesungguhnya. Menjaga marwah ulama bukan dengan backhoe, tapi dengan akal sehat

Posting Komentar

0 Komentar